Friday, July 20, 2007

ILMU PENDIDIKAN

ILMU PENDIDIKAN

I. Pengertian
Sebelum membahas lebih jauh sub bahasan ini, maka perlu adanya kesamaan persepsi terlebih dahulu mengenai apa itu pendidikan dan apa pula ilmu pendidikan itu. Kedua istilah ini mempunyai makna yang berbeda. Istilah ilmu pendidikan mempunyai makna yang sama dengan istilah paedagogiek. Sedangkan istilah pendidikan sama maknanya dengan istilah paedagogie. Perbedaannya adalah:
1. Ilmu pendidikan (paedagogiek) lebih menitik beratkan pada pemikiran tentang bagaimana sebaiknya sistem pendidikan, tujuan pendidikan, materi pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, cara penilaian, cara penerimaan siswa, guru yang bagaimana. Dengan kata lain, Ilmu pendidikan (paedagogiek) lebih menitik beratkan pada teori.
2. Pendidikan (paedagogie) lebih menekankan pada praktek, yakni menyangkut kegiatan belajar mengajar.
Dari keterangan di atas, tampak jelas perbedaan antara ilmu pendidikan dengan pendidikan. Tetapi dalam pelaksanaannya tidak dapat dipisahkan secara jelas. Keduanya harus dilaksanakan secara berdampingan, saling memperkuat dan mendukung peningkatan mutu dan tujuan pendidikan.
Secara etimologi, paedagogie berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari dua kata, yakni pais berarti anak, dan again yang berarti membimbing. Jadi paedagogie adalah bimbingan yang diberikan kepada anak atau dengan kata lain, paedagogie adalah kegiatan membimbing anak.
Sedangkan secara definitif pendidikan (paedagogi) diartikan oleh para tokoh pendidikan, antara lain sebagai berikut :

1. ”John Dewey : Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia.
2. SA. Bratanata : Pendidikan adalah usaha yang sengaja diadakan baik langsung maupun dengan cara tidak langsung untuk membantu anak dalam perkembangannya mencapai kedewasaan.
3. Rousseu : Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang tidak ada pada masa anak-anak, akan tetapi kita membutuhkannya pada waktu dewasa.
4. GBHN : Pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
5. Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati : Pendidikan pada hakekatnya suatu kegiatan yang secara sadar dan disengaja, serta penuh tanggung jawab yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak sehingga timbul interaksi dari keduanya agar anak tersebut mencapai kedewasaan yang dicita-citakan dan berlangsung terus menerus.”
6. ”UNDANG-UNDANG SISDIKNAS : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”
Ilmu Pendidikan paedagogiek merupakan disiplin ilmu yang memberikan hubungan berpengaruh manusia dewasa terhadap manusia yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaan (paedagogiek teoritis). Perian pendidikan formal, pendidikan informal, andragogi (pendidikan orang dewasa), gerogogi (pendidikan orang lansia), dan pendidikan nonformal merupakan paedagogiek praktis.
Ilmu pendidikan adalah satu disiplin ilmu yang tak kalah pentingnya untuk dipelajari. Berikut uraian tentang mengapa ilmu pendidikan itu menjadi penting.
1. Pentingnya Ilmu Pendidikan untuk pengembangan individu: Manusia sebagai makhluk berbudaya, dapat mengembangkan dirinya sedemikian rupa sehingga mampu membentuk norma dan tatanan kehidupan yang didasari oleh nilai-nilai luhur untuk kesejahteraan hidup, baik perorangan maupun untuk kehidupan bersama. Berkembangnya kehidupan manusia sebagai makhluk berbudaya, antara lain disebabkan oleh: (a) adanya kemampuan atau potensi dasar yang ada pada manusia, seperti intelek, imaginasi, fantasi, sikap, kehendak, dorongan dan lain-lain; (b) adanya usaha pengembangan potensi manusia tersebut sehingga berujud kemampuan yang nyata dan adanya usaha penyerahan nilai atau norma tersebut yang sudah dimiliki oleh kehidupan manusia dari generasi ke generasi berikutnya. Atas dasar itu, maka pendidikan merupakan suatu kegiatan yang universal dalam kehidupan manusia, sehingga tidak mungkin dapat kita jumpai suatu kehidupan masyarakat tanpa adanya kegiatan pendidikan.
2. Pentingnya Ilmu Pendidikan bagi Pendidik pada umumnya: Bahwa dengan memahami pendidikan, maka pendidik dapat: (a) memudahkan praktek pendidikan, sehingga pendidikan dapat direncanakan dengan teratur dan sistematis menuju tujuan yang telah ditetapkan; (b) menimbulkan rasa kecintaan pada diri pendidik terhadap tugasnya, anak didik dan terhadap kebenaran; (c) menghindari banyak kesukaran dan kesalahan dalam melaksanakan praktek pendidikan tentang cara mendidik, kesalahan menekankan tujuan pendidikan yang diinginkan, dan lain sebagainya.
3. Pentingnya Ilmu Pendidikan dari Segi Pembangunan: (a) untuk meningkatkan usaha pemerataan pendidikan; (b) untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam setiap tingkat pendidikan, peningkatan profesionalisme guru dan sarana prasarana belajar yang memadai; (c) untuk meningkatkan relevansi pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan kebutuhan akan pelaksanaan pembangunan yang terus dilaksanakan; (d) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pendidikan di semua jenjang pendidikan melalui peningkatan pengelolaan dan supervisi serta tata laksana pendidikan.

II. Posisi Ilmu Pendidikan di antara Ilmu-ilmu Lain
Sebelum menguraikan posisi / kedudukan ilmu pendidikan di antara ilmu pengetahuan lainnya, terlebih dahulu perlu diketahui pembagian ilmu pengetahuan itu sendiri. Adapun pembagian ilmu pengetahuan menurut Abu Ahmadi dapat ditinjau dari beberapa segi, antara lain :
a. ”Ditinjau dari segi essensialnya, ilmu dibagi kepada ;
1) Pure Science / Teoritical Science
2) Applied Science / Practical Science
b. Ditinjau dari segi objeknya dibagi kepada;
1) Natural Science
2) Social Science
c. Ditinjau dari segi prosesnya, ilmu dibedakan menjadi;
1) Historical Science
2) Experimental Science
d. Ditinjau dari segi pengalaman, ilmu dibagi menjadi;
1) Empirical Science
2) Pure Science
e. Ditinjau dari segi agama, ilmu dibedakan menjadi;
1) Duniawi
2) Ukhrawi”.

Pembagian ilmu pengetahuan tentunya tidak hanya terbatas pada pembagian seperti tersebut di atas, sebab boleh jadi orang membagi ilmu pengetahuan itu dari segi lain, misalnya dari segi eksak dan non eksak, dari segi jahat tidaknya; ilmu hitam atau ilmu putih, dan lain sebagainya.
Seperti diketahui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dari masa ke masa semakin pesat. Ilmu pengetahuan yang memisahkan diri dari induknya dan telah memenuhi syarat sebagai suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri, termasuk ilmu pendidikan ini. Untuk dapat mengetahui mana induk dan mana cabang ilmu pengetahuan, maka perlu adanya penggolongan ilmu pengetahuan sehingga dapat mengetahui kedudukan / posisi masing-masing ilmu pengetahuan. Berikut ini akan dikemukakan penggolongan ilmu pengetahuan menurut beberapa tokoh, antara lain :

a. Menurut Sutari Imam Barnadib

















b. Menurut Amir Daien Indrakusuma























c. Menurut Dwi Nugroho Hidayanto











Berdasarkan bagan ilmu pengetahuan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa ilmu pendidikan menurut Indrakusuma dan Dwi Nugroho termasuk ilmu sosial. Sedangkan menurut Barnadib, ia termasuk ilmu empiris, rohani dan normatif. Dikatakan ilmu empiris karena dilihat dari segi pengalaman, karena ia terkait dengan objek tertentu yang terdapat dalam pengalaman. Dimana objeknya adalah situasi pendidikan yang terdapat pada dunia pengalaman. Kemudian dikatakan ilmu pendidikan termasuk ilmu rohani, karena pendidikan berdasarkan tujuan manusia. Dimana manusia sebagai makhluk yang bersusila dan berbudaya. Sedangkan dikatakan ilmu pendidikan termasuk normatif, karena pendidikan didasarkan pada pemilihan antara yang baik dan yang buruk bagi anak didik khususnya dan manusia pada umumnya.

III. Ilmu Pendidikan Merupakan Ilmu Otonom
Sebagaimana diuraikan di atas, bahwa ilmu pengetahuan harus memenuhi syarat adanya objek formal, adanya metode penelitian, adanya sistematika dan adanya tujuan. Syarat-syarat tersebut terpenuhi dalam ilmu pendidikan. Dengan demikian, ilmu pendidikan merupakan ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri (otonom). Karena ilmu pendidikan mempunya objek, yakni anak manusia; memiliki metode, yakni fenomenologi; memiliki struktur dan sistematika, yakni jenis, lingkungan, tujuan, isi, cara, penilaian; dan kebenarannya dapat dibuktikan secara empiris.

IV. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa :
1. Ilmu pendidikan (paedagogiek) adalah suatu ilmu yang lebih menitik beratkan pada pemikiran tentang bagaimana sebaiknya sistem pendidikan, tujuan pendidikan, materi pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, cara penilaian, cara penerimaan siswa, guru yang bagaimana. Artinya, Ilmu pendidikan (paedagogiek) lebih menitik beratkan pada teori. Sedangkan pendidikan (paedagogie) lebih menekankan pada kegiatan belajar mengajar, yakni menyangkut praktek.
2. ilmu pendidikan merupakan ilmu pengetahuan yang otonom, karena telah memnuhi persyaratan sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri, yakni; mempunya objek, bermetode, berstruktur dan bersistematika, dan dapat dibuktikan kebenarannya. Objek ilmu pendidikan adalah anak manusia; metodenya adalah fenomenologi, struktur dan sistematikanya adalah jenis, lingkungan, tujuan, isi, cara, dan penilaian pendidikan, dan kebenarannya dapat dibuktikan secara empiris. Sedangkan kedudukannya di antara ilmu-ilmu lain, ia merupakan rumpun ilmu sosial.


Referensi
 Ahmadi, H. Abu dan Nur Uhbiyati. Ilmu Pendidikan. Cet. II; Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2001.
 Hidayanto, Dwi Nugroho. Landasan Pendidikan : Materi Kuliah Pascasarjana Kependidikan (Samarinda: Unmul, 2007)
 Undang-undang No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 1 ayat 1 tahun 2003.

No comments: